Ketua MUI Kritik Warga Jamu Puluhan Biksu di Masjid: Kebablasan!

Masjid di Temanggung menjamu puluhan biksu jelang waisak
Sumber :
  • Ist

Cerita Kita – Sejumlah biksu singgah di Masjid Baiturrohmah Bengkal Temanggung di sela menjalani ritual thudong dengan berjalan kaki menuju Candi Borobudur untuk melaksanakan Upacara Waisak di Candi Borobudur tanggal 23 Mei 2024.

PON XXI Jadi Bukti Solid dan Guyubnya Anak Bangsa

Mereka diterima oleh pengurus masjid setempat dan kepala desa, dengan mempersilakan mereka beristirahat di Masjid Baiturohman. Warga setempat juga menyambut dengan menghidangkan makanan dan minuman untuk para biksu.

Peristiwa tersebut menuai kritik dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, yang menilai sikap masyarakat dan takmir masjid yang menjamu puluhan biksu thudong di masjid sudah kebablasan.

PON XXI 2024 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Aceh-Sumut

Cholil berpandangan baiknya menggunakan ruang pertemuan lain yang lebih tepat jika ingin menjamu tamu non muslim. Sebab masjid dinilai merupakan rumah khusus untuk ibadah umat muslim yang sakral dan tidak boleh sembarang digunakan untuk kegiatan lain.

Masjid di Temanggung menjamu puluhan biksu jelang waisak

Photo :
  • ist

Masjid di Temanggung menjamu puluhan biksu jelang waisak

Photo :
  • ist
Diresmikan Heru Budi, Transjakarta Ubah Nama Halte Selaras dengan Masjid Ar-Raudhah

Masjid di Temanggung menjamu puluhan biksu jelang waisak

Photo :
  • ist

Kedatangan para biksu tersebut viral dalam rekaman di media sosial. Tidak sedikit yang menduga jika biksu-biksu tersebut juga menyempatkan beribadah di dalam masjid. Namun kepastian tersebut masih menjadi bola liar isu para warganet.

Cholil sendiri menekankan betapa pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama. Dia bahkan mendorong umat Islam untuk senantiasa memberikan kesempatan kepada agama lain dalam merayakan ritual ibadah masing-masing.

Namun dalam implementasinya ada beberapa poin yang perlu menjadi batasan. Cholil mengatakan batasan toleransi beragama itu tidak bisa masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama. Sebab menurutnya ini bisa berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama.

“Setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka,” ujar ulama asal Sampang Madura ini

“Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama. Bismillah,” imbuhnya