Hasrat Ingin Open BO, Pedagang Siomay Nekat Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Pelaku pencurian celana dalam wanita di Semarang
Sumber :
  • tvOne

Dari aksi pertamanya, ia jadi ketagihan dan akhirnya kebiasaan. Aksi pencurian CD itu dia lakukan selama kurang lebih dua tahun terakhir dengan sasaran yang sama. 

Warga Apresiasi Kesigapan Prajurit TNI dalam Menangkap dan Mengamankan Pencopet dari Amukan Massa

"Saya beraksi sejak tahun 2022, awalnya pingin open BO tapi tidak memiliki cukup dana. Lalu ketika saya jualan melihat CD spontan saya seperti itu mengambilnya kayak gitu untuk memuaskan hasrat," kata Jeri

Selain untuk kepuasan diri, celana dalam wanita yang dicuri itu juga digunakan saat ia berjualan. Terkadang dirinya menggunakan beberapa lapis CD untuk memenuhi nafsunya. "Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri," ujarnya

Sosok AKBP Levi Defriansyah, Polisi Yang Berjiwa Sosial Tinggi

Ia mengaku sehari tak pernah menghitung berapa banyak CD yang diambil. Namun di satu lokasi ia pernah mencuri sebanyak 15 buah celana dalam. "Ambil di kos putri jadi tidak ada CD laki-laki. Cuman celana dalam aja, ndak ada yang lain, ungkapnya

Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam wanita setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya. Alasannya karena malas dan celana dalam yang diambil hanya sekali digunakan kemudian disimpan. 

HKBP Bakal Fokus di 3 Sektor Ini Selama 4 Tahun ke Depan

"Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah," ucap dia. 

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya
img_title