Dikira Pria, Oknum Polisi Hajar Teman Perempuan Adiknya hingga Babak Belur

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sumber :
  • Pexels/Karolina Grabowska

Cerita KitaOknum polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA berinisial FA (16). Sadisnya, aksi polisi berinisial Briptu AD itu menyebabkan korban mengalami luka lebam hingga patah tulang.  

Senggolan Motor Berujung Aksi Smackdown oleh Pemuda ini ke Pria Lansia

Kasus penganiayaan itu bermula dari karena salah paham. Briptu AD mengira korban FA adalah laki-laki yang masuk ke kamar adik perempuannya.

Saat itu, korban FA coba masuk kamar dengan memakai jaket hoodie sehingga dikira laki-laki yang masuk menyelinap.

Resmi Mundur sebagai Sekjen DPP AMPI, Ahmad Andi Bahri: Demi Kejayaan Organisasi

"Ada kesalahpahaman jadi secara spontan yang bersangkutan (Briptu AD) melakukan pemukulan karena sebelumnya mengira korban seorang lelaki yang bersembunyi di balik selimut pada kamar adiknya," kata Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala, Kamis, 9 Mei 2024

Dikira Pria

Program Mudik Gratis Pemprov Jateng dan Aqua, Warga: Sangat Membantu

Marala menjelaskan, korban sebenarnya datang bertamu ke rumah karena dipanggil oleh adik perempuan Briptu AD. Namun, setibanya di rumah itu, korban dikira pelaku adalah laki-laki yang diam-diam masuk ke kamar.

Tak pikir panjang, Briptu AD langsung memaksa masuk pintu kamar adiknya. Dia langsung memukul korban AF hingga babak belur dan patah tulang.

"Briptu AD melihat korban masuk di rumahnya dengan menggunakan jaket hoodie. Briptu AD selanjutnya mendatangi korban di kamar itu dan menganiaya," ujarnya

Setelah penganiayaan itu, orang tua korban datang menjemput dan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Briptu AD sementara dalam penanganan pihak Propam Polres Bulukumba.

"Briptu AD sudah diamankan serta dalam pengawasan pihak Propam Polres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan," tegasnya

Sementara Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol Nuryadin memastikan kasus ini segera diproses hukum yang berlaku. Dia berjanji jika hasil pemeriksaan Briptu AD terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Jika dalam proses pemeriksaan anggota tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Briptu AD akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku, baik di peradilan umum maupun pada peradilan profesi di internal kepolisian," jelasnya.

Hukum Seberat-beratnya

Ibu korban, Nur Fina, berharap agar kasus ini menjadi perhatian Polres Bulukumba sehingga Briptu AD dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Fina mengatakan putrinya dianiaya menggunakan kaki dan tangan hingga mengalami memar di kepala. Selain itu, rahang bengkak kemudian patah tulang di hidung. Saat ditelpon, Ia menjemput korban yang sudah tak berdaya di rumah Briptu AD.

"Setibanya saya di sana saya lihat anak saya sudah kesakitan, lemas. Saya sudah bicara sama orang tuanya kenapa anakku dipukul?" ujarnya.

Pelaku mengungkap alasan dia menganiaya korban lantaran tidak suka dengan korban ada dirumahnya. Padahal, korban ada disitu karena dipanggil adik pelaku. Bukan karena kemauan korban.

"Anakku datang ke rumah temannya itu kan karena dipanggil kemudian setiba di rumah temannya itu malah disuruh masuk ke dalam kamar terus dipukuli sama pelaku (Briptu AD)," kata Fina

Fina mengaku syok dengan kejadian itu dan langsung membawa korban ke rumah sakit. Di sisi lain, Ia meminta polisi segera memproses Briptu AD dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.