Diduga Terjadi Perubahan Nilai, BEM Nusantara DKI Desak Polda Periksa Wali Kota Jakarta Pusat

Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Sumber :

Jakarta – BEM Nusantara mendesak Polda Periksa Walikota Jakarta Pusat terkait dugaan manipulasi dan perubahan nilai calon Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat yang baru saja diumumkan Pj. Gubernur DKI Jakarta.

LKPI: Mayoritas Warga Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe pada Pilwakot 2024

"Diduga terjadi perubahan nilai oleh Walikota karena hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat tidak sebagaimana mestinya. Karena itu BEMNus DKI Jakarta akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya." kata Fajri, Koordinator BEMNus Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 28 Desember 2024.

Kata Fajri, indikasi manipulasi dan perubahan nilai diketahui setelah peserta seleksi calon Dekot dengan nilai terendah tiba-tiba menjadi peserta dengan nilai tertinggi.

Survei Kedua TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Berpotensi Menang di Pilwalkot Bekasi

"Salah satu peserta seleksi di Kecamatan Johar Baru, diketahui menjadi peserta dengan akumulasi nilai terendah dari Pansel tapi setelah diumumkan menjadi peserta dengan nilai tertinggi. Kami duga ada permainan orang dalam." Ujar Fajri.

Karena itu pihaknya akan melakukan langkah hukum sebagai fungsi kontrol mahasiswa terhadap pelaksanaan pemerintahan yang baik dan demokratis.

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul dalam Survei Terbaru LKPI untuk Pilkada Bekasi

"Selain akan melaporkan ke Polda, kami meminta PJ.Gubernur DKI Jakarta membatalkan SK Gubernur No. 864 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Tahun 2024-2029." jelasnya.

"Kami juga mendesak DPRD DKI Jakarta meminta keterangan Pj. Gubernur  dengan membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan manipulasi dan perubahan nilai seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat." tegas Fajri