Bangun Ketahanan Ekonomi Rakyat, Farah Puteri Nahlia Gelar Bazar Sembako Murah di Sejumlah Daerah

Farah Puteri Nahlia Gelar Bazar Murah Sembako di Subang
Sumber :

Majalengka – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat melalui kegiatan Bazar Murah Sembako di tiga kabupaten, yaitu Subang, Majalengka, dan Sumedang.

Fraksi PAN DPR RI Salurkan 3000 Paket Sembako, Ojol dan Warga Sekitar Terima Manfaat

Sedikitnya 6.000 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan sebagian diberikan secara gratis bagi warga yang membutuhkan. Bazar murah ini bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

Farah Puteri Nahlia tidak hanya hadir di tengah masyarakat dalam berbagai momentum, tetapi juga konsisten menjalankan program-program jangka panjang yang berfokus pada penguatan ekonomi rakyat, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan pekerja migran asal Subang, Majalengka, dan Sumedang.

Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS, Menhut Pastikan Kawal Serius

"Saya percaya bahwa ketahanan ekonomi rakyat tidak hanya dapat dibangun melalui bantuan sosial semata, tetapi dengan memberikan pendampingan dan kesempatan kepada masyarakat, terutama perempuan, agar mereka bisa berdaya dan mandiri," ujar Farah Puteri Nahlia dalam kegiatan bazar murah tersebut.

Melalui program-program pemberdayaan UMKM yang telah dijalankan, banyak perempuan di tiga kabupaten ini yang kini berhasil mengembangkan usaha kecil, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan bahkan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Cek Perhutanan Sosial di Majalengka, Menhut Pastikan Seluruh Petani Hutan Dapat Pupuk

Tidak hanya dalam sektor ekonomi lokal, Farah juga aktif dalam mendampingi pekerja migran asal Subang, Majalengka, dan Sumedang agar dapat bekerja secara legal, aman, dan mendapatkan perlindungan hukum.

"Banyak warga dari tiga kabupaten ini yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Kita harus memastikan bahwa mereka berangkat dan kembali dengan status yang jelas, mendapatkan perlindungan hukum, dan keselamatan kerja sejak awal keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke Tanah Air," tegas Farah.

Halaman Selanjutnya
img_title