Ada Indikasi Tambang Ilegal di Balik Banjir Bandang Morowali Utara, Aparat Diminta Usut Tuntas

Dok. Istimewa
Sumber :

Jakarta –Banjir bandang menerjang lokasi pertambangan nikel milik CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Dusun II Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Jumat 3 Januari 2025. Akibat insiden ini, satu karyawan dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah

Diduga, banjir bandang ini disebabkan jebolnya tanggul penahan atau cekdam di area hulu, tepatnya di lokasi CV Putri Perdana. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Front Pemuda Morowali Peduli Tambang (FP-MPT), Diyan Laode.

"Banjir ini diduga berasal dari aktivitas perusahaan di hulu dan tanggul penghambat atau cekdam di lokasi CV Putri Perdana jebol," ujar Diyan Laode pada Selasa 9 Juni 2025.

APH diminta usut Perizinan PT. Anugerah Surya Pratama dan 3 Perusahaan Lainnya

Menurut Diyan, tanggul tersebut diduga tidak kuat menahan debit air sehingga dampaknya menghantam perusahaan tambang yang berada di bawahnya. "Kami menduga cekdam di atas jebol karena tidak kuat menahan air, sehingga banjir menghantam perusahaan di bawah," tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Dugaan Tambang Ilegal

Effendi Gazali: Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum ‘No Viral No Justice’

Menyikapi hal ini, Diyan Laode mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti banjir bandang. Ia juga menyoroti pentingnya kajian bersama agar perusahaan lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas penambangan.

"Perusahaan tidak boleh sembarangan beroperasi tanpa memikirkan dampaknya," tegas Diyan Laode.

Halaman Selanjutnya
img_title