Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
Jakarta –Keputusan Presiden Prabowo Subianto membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 10 Januari 2025 langsung disambut baik Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Namun, Rieke tak hanya berhenti di situ, ia juga menyentil para menteri terkait, khususnya Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup.
Menurut Rieke, Indonesia adalah negara maritim. Pemaknaan gugus pulau, kata dia, tak bisa direduksi hanya sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," tegas Rieke dalam keterangan persnya, Selasa 10 Juni 2025
Sentilan Pedas untuk Para Menteri
Politisi PDI Perjuangan ini yakin betul Presiden Prabowo, yang berlatar belakang prajurit TNI, sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan, keamanan, serta kedaulatan NKRI. Namun, ia mempertanyakan pemahaman serupa di jajaran menteri.
"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujarnya, melempar pertanyaan menohok.
Rieke tak segan mengingatkan kembali sumpah jabatan yang diikrarkan oleh para menteri. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Rieke, mengutip sumpah jabatan.