Akhir Pelarian Kurir Sabu 2 Kg: Ditangkap BNN Sumbar Usai Lolos dari BIM

Petugas BNN saat amankan barang bukti dan pelaku.
Sumber :
  • Antara FOTO

Padang - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi mengatakan pelaku AS (26) yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu sebelumnya pernah menjadi kurir narkoba. AS dalam aksi sebelumnya itu meloloskan narkoba via bandara yang sama.

Harita Group Gandeng BNN Tangkap 60 Karyawan Terlibat Narkoba, Langkah Tegas Perusahaan Diapresiasi

"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Sabtu, 19 Juli 2025.

Ricky menuturkan penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya. Namun, pelaku apes saat melancarkan aksi kedua kalinya. Ulah pelaku dapat digagalkan BNN Sumbar pada Selasa, (15/7).

Jaringan Sabu Jembrana Dibongkar: Enam Pengedar Diciduk, Dua Residivis Kambuhan

"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," jelasnya.

Ilustrasi pelaku kejahatan/borgol

Photo :
  • -
IDW Desak Koalisi Masyarakat Sipil Tanggung Jawab Jika Narkoba Makin Marak Pasca Revisi UU TNI

Lebih lanjut, dia mengatakan saat pelaku ditangkap, petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Selain itu, ada telepon genggam dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.

Adapun penangkapan AS berawal dari informasi rencana pengiriman sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok. AS diciduktangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Halaman Selanjutnya
img_title