Rakernas PERTI 2024: Oso Bicara tentang Inovasi dan Tantangan Pendidikan Islam
Jakarta – Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ulama pada 15-17 Oktober 2024. Momen ini menghadirkan berbagai diskusi strategis untuk pengembangan organisasi dan pendidikan Islam.
Acara ini dibuka dengan resmi oleh Ketua Majelis Pembina PP PERTI, Dr. H Osman Sapta (Oso), di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam Sambutannya, Rakernas ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
Oso berpesan kepada Ketua Umum PP PERTI, Dr H M Syarfi Hutauruk, MM dan segenap jajarannya untuk terus mengembangkan organisasi PERTI. Menurut Oso, organisasi PERTI sudah berdiri sejak tahun 1928. Untuk itu, program yang konkret yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus terus digalakkan.
Harapannya, organisasi PERTI lebih dikenal masyarakat, sehingga semakin berkembang. "Sekarang pengurus PERTI sudah ada di 27 provinsi. Semoga ke depan pengurus PERTI ada di seluruh provinsi, jangan sampai berkurang," kata Oso dalam pidatonya.
Oso menilai, program Ketua Umum PP PERTI, Dr H M Syarfi Hutauruk sangat bagus. "Saya berkomunikasi terus sama beliau ini untuk bagaimana cara mengembangkan suatu organisasi yang begitu besar yang didirikan pada 1928, dan beliau sudah mempunyai rencana-rencana yang matang," jelas Oso.
Oso pun mengingatkan tentang pentingnya media massa dan media sosial dalam sosialisasi program organisasi PERTI. "Saya pesankan kepada organisasi pentingnya menyentuh media, media sosial supaya rakyat mengerti bahwa ada organisasi yang besar, organisasi yang cantik seperti ini yang mencintai umatnya," katanya.
Tidak lupa, Oso juga mengingatkan agar PERTI selalu membawa pesan damai, dan menghormati agama lain. "Kita harus menghormati agama lain tapi bukan berarti kita harus tunduk kepada sesuatu yang bukan unsur dan ajaran kita sendiri," tegasnya.
Rakernas kali ini mengangkat isu-isu utama, termasuk kebijakan haji dan umrah, serta pendidikan Islam. Dialog tentang kebijakan BPKH dan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan dengan pembicara dari Dirjen Haji dan Umrah serta Kepala BPKH.
Pembicaraan kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang korelasi kurikulum "Merdeka Belajar" dengan pendidikan agama, serta inovasi pendidikan pesantren di era digital.
Pertemuan ini juga membahas isu-isu keorganisasian, pendidikan, dakwah, tasawuf, dan ekonomi umat dalam sidang-sidang komisi. Hasil rekomendasi dari setiap komisi dibahas dan disahkan dalam rapat pleno yang berlangsung hingga malam hari.