Pelantikan Pejabat DKI Jakarta Dipertanyakan, DPRD Khawatirkan Potensi Kepentingan Politik
Hilda mengingatkan bahwa langkah mendadak mengganti pejabat tinggi dan Sekda berisiko mengganggu netralitas birokrasi. Oleh karena itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta menuntut evaluasi dan alasan transparan dari Pemprov terkait kebijakan tersebut.
“Tujuan penataan birokrasi seharusnya jelas, yakni memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Jika ada indikasi manuver politik, itu akan menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Hilda.
Hilda Kusuma Dewi sebagai bagian dari Komisi A berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di bidang pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan netralitas, terutama dalam konteks persiapan Pilkada yang memerlukan pengawasan ketat.