BP Haji Siapkan Pemantauan CAT untuk Petugas PPIH Arab Saudi
Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan melaksanakan pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada tanggal 21 November 2024.
Pemantauan pelaksanaan CAT ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.
Kepala Badan Penyelenggara Haji, K.H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, Seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Gus Irfan dalam keterangannya, Kamis 21 November 2024.
BP Haji juga menegaskan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Gus Irfan mengatakan, hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi.
“Seluruh pihak terkait di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diminta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes, termasuk fasilitas dan pendampingan teknis bagi peserta,” ujarnya
Dalam kesempatan ini, Luqman Saifudin sebagai utusan kepala badan Penyelenggara Haji, melakukan monitoring pengawasan pelaksanaan ujian CAT Petugas Haji di Kota Surakarta. Dia memastikan penyelenggara haji akan terus meningkatkan kualitas layanan haji.
“Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional,” ujarnya