LKPI: Mayoritas Warga Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe pada Pilwakot 2024
Kota Bekasi – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei untuk mengukur hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 7 hari menjelang Pilkada Kota Bekasi setelah melewati proses kampanye.
Direktur Eksekutive LKPI Togu Lubis menyatakan, survei ini digelar 15-21 November dan melibatkan sebanyak 1350 warga Kota Bekasi yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilwakot 2024.
Penetapan jumlah Warga Kota Bekasi sebagai objek survei mengunakan populasi DPT Pilwakot Kota Bekasi 2024. "Dengan mengunakan Metode multistage random sampling Margin of error -/+ 2,67% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan Metode wawancara tatap muka," ujar Togu dalam keterangannya, Sabtu, 23 November 2024.
Togu menjelaskan, survei LKPI terkait tingkat Elektabilitas ketiga paslon diuji dengan Pemilihan melalui 1350 lembar surat suara bergambar ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dan nomor urut. Ini dibagikan pada sebanyak 1350 warga Kota Bekasi yang berdomisili di 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Kemudian, lanjutnya, warga diminta untuk memberikan pilihan terhadap ke Tiga paslon tersebut yang akan dipilih.
"Dari hasil perhitungan rekapitukasi maka Pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang bernomor urut 3 meraih 738 suara atau 54,6%."'ujar Togu.
Sedangkan Paslon Heri Koswara-Sholihin dengan nomor urut 1 meraih 441 suara atau 32,7%, paslon Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan nomor urut 2 meraih 48 suara atau 3,6%, dan untuk 123 lembar surat suara kosong tidak ada pilihan.
Togu menilai, tentu saja potret hasil survei ini sudah mendekati dari hasil dari real rekapitulasi pada Pilwakot nanti. Sebab, beda tingkat keterpilihan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe di atas pasangan Heri Koswara-Sholihin hingga 22% dan di atas jauh dari nilai margin error.
"Peran Masyarakat setelah Pilwakot harus tetap mengawasi visi-misi paslon kepala daerah terpilih yang akan dikonversi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dengan jangka waktu 5 tahun," ujarnya.
Berangkat dari hal itu, kata Togu, jika masyarakat pasca-pilkada memutuskan diri untuk tidak mengawal jalannya pemerintahan daerah maka kecil kemungkinan kebutuhan masyarakat di lapisan terbawah mampu terjawab oleh produk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Akhir kata LKPI mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga Kota Bekasi yang sudah ikut terlibat dalam penelitian ini. Selamat berpesta demokrasi pada 27 November 2024," pungkasnya.