PMJAK Demo Lagi di Bawaslu, Bawa Bukti Tambahan soal Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online
Jakarta – Massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Sabtu, 23 November 2024.
Mereka mendesak Bawaslu segera mengusut dugaan pendanaan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diduga bersumber dari hasil judi online.
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut sejak 14 November 2024 lalu. Hari ini, mereka kembali menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan.
“Kami datang membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan sebelumnya," ujar Hasan kepada awak media.
Bukti tambahan yang diserahkan berupa surat keputusan (SK) DPP Partai PDIP yang menunjukkan keterlibatan salah satu tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Zulkarnaen Apriliantony alias T dalam tim pemenangan pasangan calon pilkada 2024.
“SK ini mengonfirmasi bahwa tersangka judi online itu merupakan bagian dari tim kampanye Pilkada Jakarta 2024. Bukti ini kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” tambah Hasan.
Hasan menambahkan pihaknya bersikap pro aktif guna memastikan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung jujur dan berkualitas.
Meski demikian, hal itu tidak bisa hanya datang dari masyarakat, tapi juga harus dari institusi pengawasan.
"Kami mendesak Bawaslu segera panggil Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 untuk diperiksa. Institusi pengawasan jangan hanya menjadi lembaga pajangan yang hanya menguras anggaran negara, tetapi harus berdiri di garda terdepan menjawab kegelisahan warga Jakarta terkait dugaan aliran uang judi online di kampanye paslon nomor 3," tegas Hasan.