Mendagri Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

Mendagri Tito Katnavian
Sumber :

Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

"Saya berkeberatan," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Tito tidak menjelaskan alasan rinci keberatannya itu. Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah presiden.

Sosialisasi PP 26/2025 dan PP 27/2025: Langkah Strategis Menuju Lingkungan Hidup Berkelanjutan

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus.

PKB: Di Era Reformasi, Kekuatan Budaya Menjadi Corong Kritik dan Aspirasi Masyarakat

Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.