Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Pelaksanaan Polri Presisi di Provinsi Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau
Sumber :

Pekanbaru – Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Modus Masuk Polisi, Pria di Makassar Tipu Calon Siswa Polri Rp200 Juta

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis, 17 April 2025.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau

Photo :
  • -
Dari Kapolda ke Sekjen KKP: Sosok Komjen Rudy Heriyanto yang Kini Jadi Sorotan Publik

Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Hilang Misterius! Iptu Tomi Marbun Diduga Disembunyikan? Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan!

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan. 

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Halaman Selanjutnya
img_title