NPI Sebut Narasi Pemerkosaan 1998 Sumir, Sejarah Jangan Dibangun di Atas Distorsi
Jakarta –Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyatakan bahwa narasi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 perlu ditinjau ulang secara objektif. Ia menilai narasi tersebut selama ini dibangun tanpa dasar forensik yang kuat dan berpotensi menyesatkan sejarah nasional.
Menurut Murmahudi, kesaksian medis dari dokter yang bertugas saat tragedi tersebut menjadi bukti penting yang selama ini luput dari perhatian publik, salah satunya dari dr. Ani Hasibuan, yang saat itu bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Pernyataan dr. Ani Hasibuan membuka satu tabir penting. Jika memang tidak ditemukan korban pemerkosaan seperti yang selama ini disebutkan, maka kita patut mempertanyakan validitas narasi yang telanjur menyudutkan karakter bangsa kita di mata dunia,” kata Murmahudi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Dalam wawancara yang disiarkan kanal YouTube Gemapos, dr. Ani menyebut bahwa ia bersama tim medis di RSCM tidak pernah menerima atau menangani korban kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998. Jenazah yang ditangani umumnya merupakan korban kebakaran dari pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Barat dan Ciledug.
“Semua korban dalam kondisi terbakar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, apalagi laporan forensik resmi terkait itu,” ujar Ani.
dr. Ani juga mengungkapkan bahwa aparat militer, khususnya dari Korps Marinir, justru berperan menenangkan massa dan membantu menghindari aksi pembakaran saat itu.
“Saya menyaksikan langsung bagaimana anggota Marinir mengajak massa menyanyi agar suasana reda. Bahkan, mereka membantu mahasiswa pulang dari kampus dengan aman,” katanya.
Murmahudi menilai bahwa dalam kajian historiografi, penting untuk memisahkan antara ingatan kolektif dengan fakta lapangan yang terverifikasi. Menurutnya, jika sejarah dibangun di atas narasi yang tidak terbukti, maka yang dikorbankan adalah integritas memori bangsa itu sendiri.
“Sejarah tidak boleh dikonstruksi atas dasar trauma yang dimanipulasi. Kita perlu membuka kembali kesaksian dari para tenaga medis, aparat keamanan, dan dokumen arsip resmi yang bisa diuji,” ujarnya.
Ia juga mendorong lembaga-lembaga negara seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Komnas HAM, dan kalangan akademik untuk berani membuka ruang klarifikasi sejarah tanpa tekanan politik maupun stigma sosial.
“Rekonsiliasi nasional penting, tapi jangan sampai kebenaran dikorbankan. Keadaban bangsa harus dibangun dari kejujuran sejarah,” pungkas Murmahudi.