Pekerja Migran Bukan Komoditas, FKPMI Kritik Keras Narasi Ekspor Jasa KemenP2MI
Menurutnya, kerja sama itu mengaburkan fungsi perlindungan dan menempatkan PMI dalam konteks ruang lingkup perdagangan.
"Kenapa bukan asosiasi perusahaan penempatan PMI yang digandeng? Ada lima asosiasi resmi yang selama ini berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan pelindung PMI," tuturnya.
Oleh karena itu, FKPMI mendesak KemenP2MI dan Kemendag segera mengklarifikasi rencana dan narasi tersebut serta mendorong Presiden dan Kementerian Luar Negeri untuk mengkaji ulang pendekatan kebijakan ketenagakerjaan luar negeri.
"Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang," kata Zainul.
Akun KemenP2MI mengunggah informasi tentang kolaborasi dengan Kemendag dalam misi dagang luar negeri yang rencananya akan digelar Agustus atau September 2025 mendatang.
Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani menyebut kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas ekspor jasa Indonesia, khususnya membuka akses pasar penempatan pekerja migran ke sejumlah negara di Eropa.
Menurut dia, nantinya akan ada pertemuan bisnis hingga presentasi terkait potensi di sektor apa saja yang bisa menjadi peluang untuk diisi oleh pekerja migran dari Indonesia.