PDIP Menyesal Besarkan Gibran? Hasto: Kami Jujur Saja Khilaf Dulu Ikut Calonkan
- Dok. VIVA
Cerita Kita – Dinamika politik akan menarik disimak antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka. Hubungan yang memanas antara kedua pihak bakal jadi cerita dalam kancah politik pasca Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya khilaf yang pernah mengusung Gibran sebagai calon Wali Kota Solo di Pilkada 2020.
"Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran," kata Hasto dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu, 30 Maret 2024.
Omongan Hasto itu seolah menyinggung keras dinamika yang terjadi karena PDIP dan Gibran saat ini tengah posisi berseberangan.
Hasto lalu menyindir ayah Gibran yang saat ini Presden RI Jokowi. Kata dia, langkah PDIP yang mengusung Gibran tak lepas atas kemajuan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Dia melempar kritik kemajuan era pemerintahan Jokowi itu karena beban utang negara yang menumpuk.
"Tapi setelah kami lihat lebih dalam, kemajuan ini ternyata dipicu oleh beban utang yang sangat besar, utang kita, utang pemerintah itu hampir mencapai USD196 miliar," lanjut Hasto.
"Utang swasta dan BUMN itu hampir mencapai USD220 miliar," tutur Hasto menambahkan.
Bagi dia, persoalan utang akan jadi persoalan serius ke depan. Hasto juga menyoroti masalah nepotisme yang saat ini kembali muncul.
Menurut dia, fenomena nepostime itu seperti diperlihatkan secara telanjang.
"Misalnya Sekretaris Pak Jokowi, Devid (Agus Yunanto) dicalonkan sebagai calon Bupati di Boyolali, itu kan akan merebut basis dari PDI-Perjuangan yang selama ini membesarkan," sebut Hasto.
Dalam dinamika di Pilpres 2024, Gibran maju jadi cawapres Prabowo Subianto tanpa ada restu dari PDIP selaku partai yang membesarkannya. Padahal, PDIP melalui sang ketumnya, Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP.
Namun, Ganjar sang capres jagoan PDIP yang berduet dengan Mahfud MD akhirnya kalah di Pilpres 2024. Duet Prabowo-Gibran dinyatakan KPU sebagai pemenang.
Merasa dicurangi dan tak terima dengan hasil Pilpres 2024, kubu Ganjr-Mahfud mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).