Geger Bocil SMP di Pemalang Nikah Dini, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Viral pernikahan dini bocah SMP
Sumber :
  • media sosial

Cerita Kita – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan acara pernikahan dua bocah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Survei Terbaru IDM, Elektabilitas Mansur Hidayat Moncer di Bursa Cabup Pemalang

Pernikahan dini tersebut menjadi sorotan warganet lantaran usia kedua pengantin masih dibawah umur dan diketahui masih berstatus pelajar Smp.

Dua bocah tersebut yakni mempelai putri R (14) warga Pelutan, Pemalang dan T (14) warga Sugihwaras, Pemalang. Keduanya merupakan siswa siswi SMP Negeri 1 Pemalang yang masih duduk di bangku kelas 8 sekolah tersebut.

Pilbup Pemalang 2024, Elektabilitas Petahana Unggul di Survei TBRC

Hal ini tentu membuat terkejut berbagai pihak, pasalnya menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemalang Nur sidik membenarkan, kedua bocah tersebut merupakan siswa-siswinya, Namun keduanya telah mengajukan pengunduran diri sebelum acara pernikahan berlangsung.

Agak Laen! Pria di Pringsewu Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Kini Dipolisikan

"Iya awalnya memang siswa sini, tapi sudah mengundurkan diri sebelum pernikahan," kata Nur Sidik, Selasa (11/06/2024).

Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, namun pihak sekolah akan tetap melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.

Halaman Selanjutnya
img_title