Legislator Setuju Pansus Skandal Mark Up Impor Beras Rp 2,7 T Dibentuk Secepatnya
Jakarta – Dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar terus menguat.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mengaku setuju jika Pansus skandal mark up impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dapat secepatnya dibentuk.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi Duka, Selasa, (9/7/2024).
Suhardi Duka menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.
“Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas,” beber Suhardi Duka.
Senada, Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin turut mendukung dibentuknya Pansus skandal mark up impor beras Bulog. Andi Akmal berharap, Pansus skandal mark up impor beras dapat secepatnya dibentuk.
“Sangat mendukung usulan (Pansus skandal mark up impor beras) tersebut,” tegas dia.
Pembentukan Pansus, kata Andi Akmal, diperlukan untuk mengetahui kebenaran soal skandal mark up impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Menurut Andi Akmal, jika mark up impor beras tersebut benar adanya tentu akan melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.
“Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel Johan, Minggu,(6/7/2024).
Kasus ini sendiri bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.