Harga emas Antam Naik, Tembus Rp1,403 juta per gram

ilustrasi logam mulia
Sumber :

Cerita KitaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, naik sebesar Rp4.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.403.000 per gram.

Situasi Ekonomi Global Tak Menentu, Ini Pilihan Investasi yang Aman versi Quotient Fund

 

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Senin (15/7/2024).

Selain Tapera, Ini 5 Potongan Gaji Wajib Bagi Pekerja di Indonesia

 

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.267.000 per gram.

Deretan Aset yang Disita dari Skandal Korupsi Timah, Ada Mobil Spesial Sandra Dewi

 

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

 

- Harga emas 0,5 gram: Rp751.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.403.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.746.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.094.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.790.000

- Harga emas 10 gram: Rp13.525.000

- Harga emas 25 gram: Rp33.687.000

- Harga emas 50 gram: Rp67.295.000

- Harga emas 100 gram: Rp134.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp336.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp671.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.343.600.000

 

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.