Skandal PPDB Depok! Nilai Rapor 51 Siswa Dikatrol Demi Lolos SMAN

PPDB Jabar 2024
Sumber :
  • PPDB Jabar

Cerita Kita – Dinas Pendidikan Jawa Barat menganulir penerimaan 51 calon peserta didik (CPD) di tingkat SMAN Kota Depok yang berasal dari SMP Negeri 19 Kota Depok, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II melalui jalur Prestasi Rapor.

Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar 2024, Panitia Antisipasi Server Down

Usut punya usut, sebanyak 51 calon peserta didik lulusan SMPN 19 Depok yang sebelumnya telah diterima di 8 SMA Negeri di Kota Depok melalui jalur prestasi rapor, ternyata terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor, agar bisa diterima di SMA Negeri.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, hal tersebut diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek.

PDIP Protes Megawati Ada di Stiker Pilkada Jakarta, Pengamat Bilang Begini

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ungkap Ade.

Dari data 51 siswa tersebut merupakan lulusan SMPN 19 Depok. Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok memfasilitasi para siswa yang dianulir untuk bersekolah di SMA Swasta

Momen Lautan Massa Padati Kampanye akbar Maximus-Peggi di Mimika

Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor: 1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD. 2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD. 3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD. 4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD. 5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD. 6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD. 7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD. 8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Sebanyak 51 calon peserta didik lulusan SMP Negeri 19 Depok itu terbukti nilai rapornya dikatrol 20 persen dari e-rapor.

"Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20% dari e-rapor," ujar Ade Afriandi.