Bupati Lamongan Maju Pilkada 2024, Politisi Gerindra Bilang Begini

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Jakarta – Politisi Gerindra Rahmat Muhajirin menegaskan, Calon Kepala Daerah (Cakada) dari Partai Gerindra harus bebas dari kasus korupsi. Dan sejak awal partai selalu menekankan hal itu.

"Kita tahu dulu ada kader yang terjerat dugaan korupsi, pak Prabowo enggak cawe-cawe dan diserahkan ke proses hukum," katanya kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Bahkan, dikatakan dia, saat ini semua kader partai yang di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran. Dan kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, maka akan diberikan sanksi.

"Kita di legislatif tidak boleh main-main anggaran, apalagi yang di daerah," katanya.

Terkait Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akan maju di Pilkada 2024 pasca diperiksa sebagai saksi di KPK, Anggota DPR RI fraksi Gerindra ini mengatakan, hal ini kembali pada pribadinya masing-masing. Sebab, menurut dia, ada orang yang menjunjung tinggi etika dan ada yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Secara norma etika, ya dari pada nanti malu ke depan lebih baik tidak. Tapi secara penegakan hukum, kan ada azas praduga tidak bersalah," terangnya.

"Apalagi, bila proses tersebut tidak mentersangkakan dia, maka memiliki kesempatan maju. Dan saat pendaftaran akan ada masukan dari masyarakat, dan semua tergantung dari KPU-nya," imbuhnya.

Ia menambahkan, pada proses pendaftaran di KPUD, ada waktu bagi masyarakat untuk memberi masukan. "Jadi ini bukan soal menghakimi, kan ada jeda untuk masukan dari masyarakat. Ya silahkan? Dan selama tidak jadi tersangka boleh untuk mendaftar," ujarnya.

Diketahui, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menugaskan Yuhronur Efendi (YES) sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Lamongan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat tugas dengan nomor 06-0004/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati Lamongan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan berkas dalam sejumlah koper.

Bupati Lamongan sudah dua kali di periksa di gedung KPK sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pada penanganan kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Namun hingga saat ini KPK belum merilis ke publik.

"Prosesnya sudah penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya. Kalau di KPK jika sudah masuk penyidikan pasti sudah ada tersangkanya," kata juru bicara KPK Ali Fikri

Pasca Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Sam’ani-Bellinda Tembus 53,5 Persen