Demo Mahasiswa PB SEMMI di Kantor Dirjen Hubla Kemenhub, Ini Tuntutannya

Demo Mahasiswa PB SEMMI di Kantor Dirjen Hubla Kemenhub
Sumber :

Jakarta – Ratusan massa mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggeruduk Kementerian Perhubungan RI dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan menuntut kasus PT SBS yang menyeret Ko Apex kekasih Dinar Candy diusut tuntas.

10 Provinsi Ini Diputuskan Sebagai Calon Tuan Rumah Kongres IX PB SEMMI

“PT.SBS yang dimiliki H. Nanang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan masuknya laporan di Bareskrim Mabes Polri meski prosesnya masih mandek hingga kini.” ujar Ketua Umum PB.SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurut Bintang, H. Nanang dan PT.SBS tidak sendirian saat melakukan perbuatan melawan hukum tapi melibatkan pejabat di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Biro Klasifikasi Indonesia. Itu sebabnya tidak banyak masyarakat yang tahu aksi curang PT.SBS yang ditaksir merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Beri Kuliah Umum di UI, Ini Pesan Dirut Jasa Raharja ke Para Mahasiswa Baru

Ia menjelaskan, dalam aksinya, kapal bekas yang dibeli PT.SBS seharusnya sudah masuk dalam katagori scrap dan harus di potong potong menjadi besi tua oleh PT.SBS direkondisi dan di munculkan dokumen baru dengan memakai galangan kapal di Jambi dan Batam sehingga menjadi status kapal baru sebagaimana yang tertera didalam dokumen kapal dan beroperasi di perairan Indonesia. Diduga PT.SBS melakukan aksinya untuk mengakali kewajiban membayar pajak dan mengambil keuntungan besar.

“Selain menangkap dan memiskinkan H. Nanang, Polri juga harus mengusut tuntas kasus PT.SBS ini. Polda Jambi sudah menangkap oknum Kementerian Perhubungan yang berperan memalsukan dokumen kapal bekas menjadi kapal baru,” Kata Bintang.

Momen Mahasiswa Undiknas Ikuti Kuliah Khusus terkait Perkembangan Industri Tata Udara

Bintang menerangkan, cara kerja PT SINAR BINTANG SAMUDRA membangun kapal dengan memanipulasi builder certificate (BC) dari galangan kapal milik beberapa perusahaan galangan kapal seperti di Jambi (PT. Kumala Bahari Shipyard) dan Batam. PT. Pandan Bahari Shipyard) dengan menghilangan dokumen asli pembangunan kapal yang harusnya masuk deleting.

Kemudian menerbitkan dokumen baru pembangunan kapal oleh syahbandar yang diinspeksi atau diperiksa oleh Biro Klasifikasi Indonesia sehingga perubahan atas pembangunan kapal bisa berjalan dengan melibatkan oknum oknum Dinas Perhubungan Laut KEMENHUB RI, Syahbandar dan pejabat Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang telah turut aktif meloloskan kapal-kapal dari PT SINAR BINTANG SAMUDRA.

“Oleh sebab itu pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas dengan cara mencopot Dirjen Hubla Kemenhub RI dan Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Hukum harus ditegakkan.” Tegas Bintang.

Dalam aksinya PB. SEMMI menyampaikan 5 tuntutan, yaitu: 

1. Usut Tuntas Kasus Koh Apex Yang Memanipulasi Dokumen Kapal Bekas Menjadi Kapal Baru. 

2. Tangkap H Nanang Pemilik PT SBS dan Sita Seluruh Kapal Yang Di Manipulasi. 

3. Periksa Dan Adili Penjual Kapal Bekas dan Pembeli Kapal Siluman Milik PT SBS. 

4. Periksa dan Copot Dirjen Hubla Kemenhub RI dan Direktur Utama (Badan Klasifikasi Indonesia). 

5. Mendesak Kemenhub RI Melakukan Black List dan Penarikan Dokumen Untuk Seluruh Kapal Tongkang dan Tugboat milik PT SBS baik yang belum terjual ataupun sudah di jual.