UMK Pontianak 2026 Resmi Rp 3,2 Juta Naik Rp 180 Ribu
Jumat, 26 Desember 2025 - 14:10 WIB
Sumber :
- Pexles/Ahsanjaya
Iwan menegaskan, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan Kota Pontianak telah menyepakati keputusan tersebut dan menandatangani berita acara sebagai dasar hukum penetapan UMK.
Baca Juga
“Seluruh pihak telah sepakat sesuai kewenangan dan legal standing masing-masing. Dengan demikian, tugas Dewan Pengupahan Kota Pontianak untuk tahun 2025 telah selesai,” tutup Iwan.