UMK Solo 2026 Naik 6 Persen, Upah Buruh Ada di Angka Rp 2,57 Juta

Ilustrasi upah di Indonesia
Sumber :
  • Pexles/Ahsanjaya

CeritakitaUpah Minimum Kota Solo, Jawa Tengah, untuk tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.570.000. Angka ini naik Rp 153.440 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di Rp 2.416.560.

img_title Gaji UMR Semarang 2026 Resmi Naik, Ini Daftar UMP dan UMK Jateng

Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan bahwa besaran UMK tersebut merupakan titik tengah dari berbagai usulan yang masuk. Penetapan dilakukan melalui pembahasan bersama dewan pengupahan, Apindo, dan asosiasi serikat buruh di Solo.

"Kita mengambil langkah kemarin dengan dewan pengupahan, Apindo, dan asosiasi serikat buruh kami mencari titik tengah peningkatannya 6 koma sekian persen," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu 24 Desember 2025.

img_title Tiga Kelompok KKM Literasi Untirta Resmi Diterjunkan di Kecamatan Tirtayasa

Respati berharap keputusan ini dapat diterima oleh seluruh pihak. Menurutnya, penetapan UMK juga bertujuan menjaga inflasi harga kebutuhan pokok serta kestabilan harga di Kota Solo. "Karena di tahun 2026 membutuhkan kestabilan," ungkap dia.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Solo akan membuka komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan serikat pekerja.

img_title Kanker Reproduksi Ancam Kesuburan, tapi Teknologi Pelestarian Fertilitas Buka Peluang Memiliki Anak Pasca Pengobatan

"Apabila ada masukan, saran akan kami pertimbangkan. Untuk penyaluran masyarakat berpenghasilan rendah tetap kita jalankan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten Kota tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386 atau naik 7,28 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp 2.169.349.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kenaikan upah dihitung berdasarkan formula Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Perhitungan tersebut mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,15 persen, serta variabel alfa 0,90.

"Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas," ujar Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu 24 Desember 2025.

Pada tahun 2026, Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, yakni sebesar Rp 3.701.709 atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.