UMK Kota Bandung 2026 Naik 5,68 Persen Gaji Minimum Tembus Rp 4,7 Juta

Ilustrasi upah di Indonesia
Sumber :
  • Pexles/Ahsanjaya

CeritakitaUpah Minimum Kota atau UMK Kota Bandung tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Besaran UMK naik 5,68 persen atau setara Rp 255.486 dari tahun sebelumnya.

img_title UMK Lumajang 2026 Resmi Rp 2,5 Juta Lebih Tinggi dari Usulan Disnaker

Dengan kenaikan tersebut UMK Kota Bandung yang pada 2025 berada di angka Rp 4.482.914 kini menjadi Rp 4.737.678. Upah minimum ini akan mulai berlaku pada Januari 2026.

"Untuk UMK tahun 2026 sudah ditetapkan sesuai dengan rekomendasi dari Pak Wali Kota, naiknya 5,68 persen sekitar Rp 255 ribu," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman saat dihubungi Kamis (25/12/2025).

img_title UMK Palembang 2026 Resmi Naik 7,05 Persen, Gaji Tembus Rp 4,19 Juta

Andri menjelaskan kenaikan UMK tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdasarkan usulan dari Pemerintah Kota Bandung. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dengan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu atau alfa.

Dalam proses perhitungan Kota Bandung menyepakati penggunaan nilai alfa sebesar 0,7. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno yang melibatkan pengusaha pekerja pemerintah Badan Pusat Statistik hingga akademisi.

img_title UMK Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Upah Buruh Tembus Rp 5,24 Juta

Andri meyakini perusahaan perusahaan di Kota Bandung akan mematuhi ketetapan UMK yang baru. Menurutnya tidak ada pihak yang menyatakan keberatan atas keputusan tersebut.

"Mudah mudahan semua perusahaan mengeluarkan upah bisa sesuai dengan UMK ini, berlaku Januari 2026 ini. Kalau sudah ditetapkan gubernur harus menaati sesuai dengan keputusan yang sudah dikeluarkan," kata Andri.

Terkait pengawasan di lapangan Andri menyebut kewenangan tersebut berada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMK dapat dikenakan sanksi.

"Nanti akan diawasi oleh bidang pengawasan di provinsi karena kewenangannya di sana. Kalau kita sosialisasi sama pembinaan. Sanksinya bisa administratif sesuai dengan pelanggarannya," ujar Andri.

Pemerintah Kota Bandung berharap kenaikan UMK ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi yang terjadi di Jawa Barat.