WNI di Kamboja Disiksa Lari 300 Kali Ini Cara Mereka Akhirnya Bisa Kabur

Kamboja
Sumber :
  • Getty Image

Ceritakita – Sembilan warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh bos penipu daring di Kamboja akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air. Mereka melarikan diri dari tempat kerja setelah mengalami perlakuan kejam saat dipaksa bekerja sebagai scammer.

img_title Insanul Fahmi Ingin Damai dengan Wardatina Mawa Secara Kekeluargaan

Para korban diketahui menerima hukuman fisik karena dianggap tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan perusahaan. Hukuman tersebut dilakukan secara bertahap dan bersifat ekstrem.

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, sehingga diberikan sanksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 26 Desember 2025, dikutip dari Kompas.com.

img_title Raden Umar: Isu Keterlibatan Dasco di Jaringan Judi Kamboja Tuduhan Tak Berdasar

Irhamni menjelaskan bahwa penyiksaan dimulai dari hukuman fisik ringan hingga berat.

“Mulai dari yang teringan, seperti push up, sit up, hingga lari di lapangan futsal sebanyak 300 kali,” katanya.

img_title Uya Kuya Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal Gegara Pneumonia di Hongkong

Kesempatan untuk melarikan diri muncul ketika para korban diajak keluar oleh pihak perusahaan. Dalam kondisi pengamanan yang lengah, mereka memanfaatkan momen tersebut untuk kabur.

“Peluang melarikan diri itu terjadi ketika mereka diajak makan ke luar. Saat pengamanan lengah, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Irhamni.

Setelah berhasil kabur, para WNI tersebut langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pimpinan perusahaan scam tersebut bukan warga negara Kamboja.

“Kebetulan bosnya dari luar negeri, berasal dari China, bukan warga Kamboja,” jelas Irhamni.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia. Selain itu, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para korban meminta pertolongan dan berharap bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Melalui koordinasi antara Polri, KBRI Phnom Penh, serta otoritas imigrasi Kamboja, proses pemulangan akhirnya dapat dilakukan.

“Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini mereka telah berada bersama kita,” kata Irhamni.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami WNI dalam jaringan penipuan daring lintas negara.