Rangkaian Fakta Sidang Nadiem dari Grup Rahasia hingga Rapat Tertutup Chromebook
- Jawa Pos
Ceritakita – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkap rangkaian fakta yang saling berkaitan.
Jaksa Penuntut Umum memaparkan pola keputusan yang disebut terjadi sejak sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri hingga pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan.
Jaksa menyebut, jauh sebelum resmi menjabat, Nadiem telah membentuk sejumlah grup WhatsApp yang berisi lingkaran terdekatnya.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat 2 grup WhatsApp yaitu grup yang pertama WA Education Council dan grup WA Mas Menteri Core Team,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusatdikutip dari IDN Times, Senin (5/1/2026).
Grup tersebut, kata jaksa, beranggotakan rekan-rekan Nadiem seperti Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab.
“Yang beranggotakan teman-temannya di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud,” ujar jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengungkap keberadaan grup lain bernama Tim Paudasmen yang dibentuk Jurist Tan. Grup ini disebut bertujuan memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Merdeka Belajar ke dalam arah kebijakan digitalisasi pendidikan.
“Adapun tujuan Grup WA bernama TIM Paudasmen memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim,” imbuh jaksa.
Rangkaian tersebut berlanjut saat Nadiem telah menjabat sebagai menteri. Jaksa mengungkap adanya rapat Zoom tertutup dan rahasia yang membahas pengadaan Chromebook.
“Adapun undangan rapat zoom meeting tersebut dibuat secara tidak lazim, yaitu bersifat tertutup dan rahasia, serta memerintahkan peserta rapat untuk menggunakan headset atau berada di ruangan tertutup yang tidak didengar oleh orang lain,” ujar jaksa.
Dalam rapat itu, peserta tidak diberikan ruang menyampaikan pendapat dan rapat tidak boleh direkam. Jaksa menyebut Nadiem memberikan arahan tegas.
“Kemudian Nadiem Anwar Makarim menyatakan, ‘Go ahead with Chromebook,’” ujar jaksa.