Rangkaian Fakta Sidang Nadiem dari Grup Rahasia hingga Rapat Tertutup Chromebook
- Jawa Pos
Arahan tersebut disorot karena pemilihan Chromebook dinilai tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan dan pernah gagal pada 2018. Jaksa juga menyinggung langkah Nadiem yang mundur dari jajaran direksi Gojek saat menjabat menteri.
“Untuk tidak terlihat adanya conflict of interest kedudukan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud, maka Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” ujar jaksa.
Namun, meski mundur, jaksa menyebut Nadiem menunjuk orang-orang terdekatnya sebagai pengelola kepentingan saham.
“Akan tetapi Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya, di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder,” kata jaksa.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief alias IBAM telah merugikan negara Rp2,1 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 serta pengadaan Chrome Device Management sebesar Rp621.387.678.730 yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.
Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak. Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.