Terungkap Nadiem Bikin Grup Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik Jokowi
- Jawa Pos
Ceritakita – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dan mendapatkan Rp809,5 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap fakta lain terkait aktivitas Nadiem sebelum resmi dilantik sebagai menteri.
Jaksa menyebut Nadiem telah membentuk grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team beberapa bulan sebelum dilantik Presiden ketujuh Joko Jokowi Widodo. Grup tersebut dibuat pada pertengahan 2019, saat Nadiem belum menduduki jabatan menteri.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat 2 grup WhatsApp yaitu grup yang pertama WA Education Council dan grup WA Mas Menteri Core Team,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Jaksa menjelaskan, grup tersebut diisi oleh lingkaran terdekat Nadiem. Beberapa nama yang disebut antara lain Jurist Tan yang kini berstatus buron, Fiona Handayani, serta Najeela Shihab.
“Yang beranggotakan teman-temannya di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud,” ujar jaksa.
Tak berhenti di situ, jaksa juga mengungkap peran Jurist Tan yang disebut membentuk grup WhatsApp lain bernama Tim Paudasmen. Grup tersebut turut melibatkan Najeela Shihab dan membahas arah kebijakan pendidikan.
“Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama TIM Paudasmen yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem Anwar Makarim,” kata jaksa.
Jaksa menambahkan, grup tersebut bertujuan mengintegrasikan program tertentu ke dalam kebijakan digitalisasi pendidikan.
“Adapun tujuan Grup WA bernama TIM Paudasmen memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim,” imbuh jaksa.
Program Merdeka Belajar sendiri merupakan program yang dibuat oleh Najeela Shihab melalui Yayasan PSPK.