Gara-Gara Bahas Nuklir, Adik Kim Jong Un Mendadak Semprot ASEAN dan Sebut Bikin Pernyataan Konyol!
- Jorge Silva/Pool Photo via AP, File
Ceritakita – Adik perempuan dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un geram pada ASEAN karena berupaya mewujudkan Semenanjung Korea yang bebas nuklir. Ia mengecam posisi ASEAN tersebut sebagai "bodoh dan konyol".
Pada forum regional tahunannya pekan lalu, Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) menyatakan "keprihatinan mendalam" atas pengembangan senjata nuklir Pyongyang yang sedang berlangsung.
ASEAN juga menekankan pentingnya dialog "untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas abadi di Semenanjung Korea yang bebas nuklir".
Korea Utara sendiri telah lama bersikeras pada haknya untuk memiliki senjata nuklir dan program rudal balistik, meskipun hal itu dilarang berdasarkan ketentuan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Negara tersebut mengabadikan status nuklirnya dalam konstitusinya pada tahun 2023. Adik Kim, Kim Yo Jong, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh kantor berita Korut, KCNA, bahwa ia menyatakan "ketidakpuasan yang besar dengan sikap permusuhan forum yang terang-terangan mengikuti gembar-gembor AS tentang 'denuklirisasi' dan mengabaikan konstitusi Korea Utara".
Melansir dari kantor berita AFP, Kim Yo Jong menyebutkan, "Merupakan kegagalan dalam pemikiran strategis dan logika serta manifestasi dari mimpi liar yang bodoh dan konyol untuk tetap berpegang pada 'denuklirisasi semenanjung Korea' yang telah kehilangan maknanya secara konseptual dan praktis."
Ia juga mengimbuhkan bahwa ASEAN harus waspada terhadap "penyalahgunaan sebagai juru bicara bayaran untuk AS".
Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Kim Yo Jong yang merupakan tokoh kunci dalam komunikasi dan kebijakan luar negeri Korea Utara mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa program senjata nuklir Korea Utara adalah "garis tanpa mundur". Pyongyang telah berulang kali menyatakan dirinya sebagai negara nuklir yang "tidak dapat diubah" sejak pertemuan puncak Kim Jong Un dengan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2019 gagal karena perbedaan cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi.