Senggolan Motor Berujung Aksi Smackdown oleh Pemuda ini ke Pria Lansia
- VIVA/ Sherly
Cerita Kita – Entah apa yang dipikirkan oleh seorang pemuda, AAN (33). Hanya karena bersenggolan motor yang tidak disengaja saat melintas di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, ia membanting seorang pria.
Ironisnya, pria berinisial KR tersebut sudah lanjut usia atau lansia. Tak ayal, aksi smackdown AAN itu membuat KR terluka. Kejadian sudah berlangsung 13 Maret 2024.
"Kami terima laporan masyarakat dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan penyelidikan. Dan diteruskan pada tanggal 21 Maret 2024 yang mana, korban membuat laporan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dilansir dari VIVA, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepolisian mengetahui lansia tersebut di-smackdwon oleh pelaku, setelah mendapat informasi yang menyebutkan ada lansia tergeletak di pinggir jalan. Lansia tersebut mengalami penganiayaan.
Pasca kejadian, polisi melakukan pengusutan. Hingga pada 22 Maret 2024, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. Setelah alamatnya diketahui, polisi bergegas ke sana yakni di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Saat itu pelaku tidak ada di rumah.
"Kita hanya bertemu dengan orangtuanya saja. Dan kita minta agar pelaku kooperatif," katanya.
Setelah kedatangan polisi itu, pelaku tidak lama kemudian menyerahkan diri. Dari pelaku, aksi penganiayaan dilakukan karena tidak terima lantaran motornya disenggol oleh korban.
"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut dimana korban mengalami luka di bagian kepala," jelasnya.
Kini, pelaku AAN terancam mendekam di balik jeruji penjara selama 5 tahun. Karena polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.