Hari Kesehatan 2024, Presiden Prabowo Didorong Tuntaskan Polemik Konsil Kesehatan Indonesia

Presiden Prabowo
Sumber :

Jika mengacu UU No.17/2023 pasal 450 dan PP 28/2024 Pasal 1167, seharusnya KTKI tetap melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang baru. 

KKI belum terbentuk, KTKI malah sudah langsung di bubarkan dengan Peraturan Menkes No 12/2024. “Ini namanya mengusik rasa keadilan. Hukum itu dibuat untuk menciptakan keadilan, guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak individu” tegas Senator DKI Jakarta Dailami.