Bakar Ban di PTUN, Massa Ultimatum Hakim Bebas Intervensi Mafia HGU Sawit PT SKB
"Karena adanya intervensi dari oknum-oknum yang tidak kenal. Nah kita hadir di sini untuk menyuarakan bahwasanya apa yang terjadi di Pengadilan berdampak di masyarakat bawah," ucapnya.
Di sisi lain, Hamid mengaku menerima banyak informasi dan sudah banyak beredar jika hakim-hakim telah dipilih secara khusus untuk mengabulkan permohonan PT SKB. Atas dasar itu, Hamid mengatakan pihaknya mendesak agar Klmisi Yudisial (KY) memelotoi jalannya perkara sengketa antara PT GPU dengan PT SKb.
"Agar tidak terjadi praktik jual beli hukum, meminta Majelis Hakim menjaga integeritasnya dalam perkara antara PT GPU dan PT SKB agar tidak terjadi jual beli hukum. Juga meminta KY menyelidiki dugaan pemufakatan jahat dalam jalannya perkara PT GPU dengan PT SKB," kata dia.
Sementara itu, Abdillah selaku koordinator lapangan Lingkar Hijau Hitam memuntut majelis hakim menolak segala bentuk suap agar penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta agar tidak ada intervensi kepada Majelis Hakim dalam mengadili permasalahan di Musi Rawas Utara.
"Ini supaya masyarakat Musi Rawas Utara mendapatkan keadilan dalam permasahalan ini," katanya.
Dia juga menyampaikan kecurigaannya terkait adanya mafia peradilan dan mafia kasus yang bergerak mengondisikan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Tak hanya itu, dia bahkan menduga oknum PTUN telah menerima suap terkait kasus ini.
"Kabar miring lainnya Majelis Hakim PTUN Jakarta yang ditunjuk juga sudah diamankan, gejala ini sangat membahayakan dan akan berdampak mengintervensi hukum," kata Abdillah.