Bakar Ban di PTUN, Massa Ultimatum Hakim Bebas Intervensi Mafia HGU Sawit PT SKB

Massa Demo dan Bakar Ban di PTUN Jakarta
Sumber :

Dia menekankan pihaknya tidak akan tinggal diam jika aspirasi yang disampaikan hari ini tidak diindahkan PTUN. Abdillah mengatakan akan membawa ribuan massa untuk kembali melakukan aksi di PTUN dan KY.

"Kami akan datang kembali bersama ribuan mahasiswa, masyarakat, buruh, sopir angkutan tambang, dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang karena kasus ini ribuan pekerja tambang beserta anak dan istri sangat bergantung," tegasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator HMKBT Hafi. Dia mendesak agar sengketa ini segera diselesaikan dengan adil.

Hafi mengatakan sengkarut keabsahan kepemilikan tanah membuat buruh, khususnya pegawai PT GPU terluntang-lantung. Dia ingin kasus ini segera berakhir agar para pegawai bisa kembali menggerakkan ekonomi keluarganya.

"Intinya poinnya cuma satu, kami bisa bekerja kembali dengan tenang, dan supaya di perusahaan kami berjalan kembali produksinya, supaya kami merasa membantu perusahaan menjalankan roda perekonomian perusahaan dan perekonokian buruh. Sengketa itu harus segera diselesaikan," kata dia.

Kasus ini bermula dari adanya keinginan PT SKB untuk menguasai lokasi Tambang di Musi Rawas Utara dengan menghalalkan segala cara. Termasuk, menerbitkan ijin perkebunan sawit abal-abal dengan berkoalisi bersama oknum pejabat Kabupaten Musi Banyuasin.

Padahal, di lokasi tersebut yang diterbitkan sesuai Permen 76 Tahun 2014 sudah jelas salah tempat karena masuk ke wilayah Kabupaten Musirawas Utara. Sehingga, bagaimana bisa izin terbit beda Kabupaten padahal di lokasi tersebut ada beberapa perusahaan aktif seperti IUP OP pertambangan PT GPU yang sudah beroperasi sejak 2009.