Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Ungkap Keterlibatan HP dan PT HJM
Hal terkait juga pernah disampaikan oleh beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan-persidangan sebelumnya, yakni saksi Handono, Riswanto, Nurhappy dan Edward Batubara.
Hal senada juga disampaikan saksi Rizal pada persidangan lanjutan Rabu, 05 Februari 2025, bahwa selama saksi bertugas di PLN UIK SBS sebagai SRM Keuangan, yang bersangkutan beberapa kali berkomunikasi dengan terdakwa Nehemia Indrajayauntuk menanyakan kesiapan penagihan beberapa pekerjaan PT Truba Engineering Indonesia maupun PT Haga Jaya Mandiri.
“Karena setau saya, PT Haga Jaya Mandiri dan PT Truba Engineering Indonesia itu sama, berafiliasi”katanya.
Pada akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim sempat meneruskan pertanyaan kepada saksi verbalisan Aldo Wardhana selaku penyidik KPK yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, mengenai pelaksanaan giat penggeledahan atas perkara ini. SaksiAldo menjelaskan bahwa giat penggeledahan atas perkara kasus Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini memang dilakukan di tempat terdakwa Nehemia Indrajaya dan juga di tempat Hengky Pribadi.
Pada akhir persidangan, terdakwa Nehemia Indrajaya menanggapi mengenai barang bukti terkait keuangan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing ini dan petunjukpemberian-pemberian kepada pihak PLN semuanya ditemukan dan disita di rumah Hengky Pribadi sebagaimana penjelasan dari saksi Aldo.