Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau, Pengecer Kecil di Sumatera Langsung Rasakan Kebijakan Pemerintah

Menteri Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau
Sumber :

Jakarta – Satu hari setelah pemerintah membatalkan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dari pangkalan ke pengecer, serta mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, kebijakan langsung dirasakan oleh para warga yang berjualan gas melon tersebut, khususnya beberapa wilayah di Pulau Sumatera.

Salah satunya yang dialami Hendra, pemilik warung sembako di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung. Ia mengaku, per 5 Februari, penyaluran gas melon dari pangkalan ke pengecer lancar, termasuk ke warung sembakonya.

"Kemarin sempat sepi, tapi sejak keputusan presiden kemarin yang ngebolehin warung buat jualan gas lagi, sudah kembali lagi. Sekarang lancar lagi stok dari pangakalan," katanya dikutip Kamis, 6 Februari 2025.

Menteri Bahlil Sidak Gas Melon ke Pangkalan di Riau

Photo :
  • -

Ia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp24.000 ke warga. "Dari keputusan kemarin sih makin lancar ya, kita dibolehin jualan lagi, dari pangkalan ke pengecer, dengan stok makin banyak warga pada bersyukur karena sempat susah cari gas," tambahnya.

Hendra mengaku setuju jika pengecer diubah statusnya menjadi sub pangkalan, agar tetap bisa berjualan gas melon lagi. Pasalnya, jika hanya membeli ke pangkalan, warga akan kesulitan. "Karena, enggak semua orang aksesnya bisa ke pangkalan, di warung lebih mudah untuk menjangkau orang-orang yang mau beli gas," tambahnya.

Hal senada juga dirasakan oleh Dandi, pemilik Toko Barang Harian Alif di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. “Sampai hari ini, lancar-lancar aja. Saya ambil dari pangkalan itu Rp20.000. Saya jual Rp23.000,” kata Dandi saat ditemui awak media pada Rabu petang.