BEM Malang Raya Gelar Seminar, Kritisi RUU Kejaksaan dan RKUHAP untuk Keadilan
Senada, Muammar Shidiq juga turut memberikan perspektif kritis mengenai implikasi revisi ini terhadap hak asasi manusia dan prinsip keadilan.
Menurutnya, perubahan kebijakan hukum harus tetap berpihak pada masyarakat serta menjamin due process of law dalam setiap tahapan peradilan pidana.
Dia juga menjelaskan bukan hanya rancangan undang-undang saja yang di revisi, melainkan juga pada penegak hukumnya perlu dan harus sesuai dengan moralitas budaya ketimuran.
Dia juga mempertanyakan RKUHAP asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa untuk menentukan kelanjutan suatu perkara pidana.
"Hal ini dikhawatirkan dapat menghilangkan peran penyidik dan membuka peluang terjadinya intervensi dalam proses hukum," tuturnya.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk mengawal revisi RUU Kejaksaan dan RKUHAP agar menghasilkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.