Tahan Hasto, Momentum KPK untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.
Keberanian KPK yang dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar Pengamat Politik IPR Iwan Setiawan, dalam keterangannya, Senin, 24 Februari 2025.
Ilustrasi kpk
- -
Iwan menegaskan, bahwa Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.