PHK Sepihak Karyawan Yamaha Music dan Ujian Komitmen Presiden Prabowo terhadap Keadilan Buruh

Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Abdul Bais
Sumber :

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Indonesia terikat Konvensi ILO No. 98 yang melindungi hak berserikat dan berunding bersama. “Kalau konvensi internasional dilanggar begitu saja, lalu bagaimana kita bisa bicara iklim investasi yang sehat dan berkeadaban?” ujarnya.

Negara Harus Hadir

Lebih jauh, Abdul Bais menyebut bahwa kasus ini bukan hanya persoalan dua buruh, tetapi menjadi ujian moral dan politik bagi pemerintah. “Ini bukan sekadar soal Slamet dan Wiwin. Ini ujian integritas negara dalam melindungi rakyatnya yang lemah,” tandasnya.

Ia pun mendesak Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak tinggal diam. “Kalau negara tunduk pada tekanan korporasi dan membiarkan pelanggaran hukum, maka kepercayaan buruh terhadap hukum dan negara akan hilang,” kata Bais.

“Presiden sudah bicara soal keadilan ekonomi, sekarang saatnya dibuktikan. Negara harus hadir, tegas, dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya.