DPR Didorong Gelar Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp 2,7 Triliun
Cerita Kita – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” jelas Fernando, Jumat, 5 Juli 2024.
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI. Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujar Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut. Sehingga, kata dia, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.
"Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.