Marak Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Berikut Penjelasan dan Faktor Penyebabnya

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sumber :
  • Pexels/Karolina Grabowska

Cerita Kita – Peristiwa atau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan banyak diperbincangkan dan ramai di kalangan masyarakat.

Jika Ini Dilakukan, Pangdam Cenderawasih sebut TNI Bisa Hancurkan KKB dalam Sekejap

Beberapa deretan artis mulai Lesti Kejora dan baru-baru ini Venna Melinda mengalami dugaan KDRT. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan yang tidak ada habisnya. KDRT merupakan tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, ataupun anak.

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ada yang Sampai Terbalik

Dampaknya KDRT bisa berefek buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan. Bahkan tidak sedikit jumlah kasus KDRT yang menimpa berbagai kalangan.

Cerita kita merangkum dari berbagai sumber, jumlah kasus KDRT yang terhimpun dari tanggal 1 Januari 2022 hingga real time Oktober 2022 ada  sekitar 18.176 kasus KDRT. Dimana 2.929 dialami oleh laki-laki dan 16.672 dialami oleh perempuan.

Keutamaan Puasa Tasua, Asyura, dan Amalan yang Bisa Dilakukan Pada Bulan Muharram

Semua orang berpeluang menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi di Indonesia sendiri sebagian besar korban KDRT adalah perempuan.

Kekerasan dalam rumah tangga juga dibagi menjadi beberapa kategori, diantaranya kekerasan emosional, intimidasi dan ancaman, kekerasan fisik, serta kekerasan seksual.

Halaman Selanjutnya
img_title