Jelang Ramadan, Begini Aturan Jam Belajar Siswa Madrasah
keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan".
Dengan demikian terdapat tujuh hari libur saat mengawali bulan Ramadan. Setelah itu siswa masuk seperti biasa sampai H minus 6 Lebaran.
Surat edaran yang sama menyebutkan, "Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan".
Dengan demikian apabila ditotal, hari belajar selama bulan Ramadan hanya sekitar 21 hari kalender atau sekitar 18 hari kerja.
Nyayu menandaskan, hari libur ini menjadi kesepakatan bersama tiga menteri, sehingga pihaknya melaksanakan kesepakatan itu untuk semua satuan pendidikan di lingkup Kementerian Agama. "Jadwal itu memungkinkan anak-anak kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun mereka berpuasa," ujarnya.
Selain jadwal tersebut, unit pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengatur durasi jam belajar dan berbagai bentuk pengayaan materi keagamaan bagi siswa.
Secara umum peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.