Uang Kuliah Mahal, Politik Pendidikan Melanggar Konstitusi!

Ilustrasi orang cerdas
Sumber :
  • SIphotography/Pexel

Bahkan setiap mahasiswa di kementerian seperti ini ada mark up gila-gilaan karena ratio biaya APBN per mahasiswa di kementerian-kementerian ini jauh lebih tinggi daripada perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud, yang diperkirakan dan ada indikasi mencapai 60 juta per mahasiswa.  

Ketua Umum HMI UNJ Dukung UU TNI, Ingatkan HMI Jangan Ahistoris terhadap Sejarah

Sementara itu, perguruan tinggi negeri lain di bawah Kemendikbud hanya 10 juta atau 15 juta per mahasiswa. Ini jelas merupakan praktek mark up anggaran yang tidak wajar.

Perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, perguruan tinggi negeri di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN dan foya-foya dengan mark up dari dana APBN tersebut. 

Ketua Umum HMI UNJ Sebut Pengesahan RUU TNI Momentum Memperkuat Pertahanan Nasional

Saya mengusulkan perguruan tinggi di luar Kemendikbud pada jurusan umum lebih baik dibubarkan saja atau bergabung dengan Kementerian Pendidikan. 

Keahlian seperti akuntansi, ilmu Politik pemerintahan, ilmu sosial, kebijakan publik, dan sejenisnya sudah tidak langka lagi dan bisa dihasilkan oleh perguruan tinggi pada umumnya.  

FOReTIKA Apresiasi Ruang Kolaborasi Menhut dengan Perguruan Tinggi: Awal yang Sangat Baik di Kehutanan

Ini dilakukan agar tidak ada lagi keistimewaan anggaran yang berlebihan. Kementerian tersebut fokus pada tugas pokoknya, yang kebanyakan juga bermasalah. 

Semua hal yang memprihatinkan ini bisa dilihat bagaimana alokasi anggaran pendidikan tinggi dan pendidikan secara keseluruhan, yang salah sasaran. Alokasi anggaran yang diamanatkan konstitusi jelas, yakni 20 persen untuk pendidikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title