Kasus Dugaan Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp 80 Miliar, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
Senin, 17 Maret 2025 - 21:10 WIB
Sumber :
Dalam penyelidikan, satu saksi telah diperiksa, berarti ada empat warga negara asing dari perusahaan terkait yang belum diperiksa.
Pihak LQ Indonesia Law Firm telah menyerahkan bukti-bukti ke penyelidik dan berharap Kepolisian Polda Metro Jaya bertindak cepat sesuai dengan prinsip presisi yang digaungkan Kapolri.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini menjadi sorotan mengingat besarnya nilai kerugian dan keterlibatan pihak asing. Pihak korban berharap ada kepastian hukum agar praktik serupa tidak terulang di dunia bisnis Indonesia.