Nekat Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari Cantik Berbaju Micky Mouse Dibekuk Polisi

Pelaku TA yang merupakan mucikari ditangkap polisi.
Sumber :
  • istimewa/tvOne

Cerita Kita – Apes nasib TA, wanita muda asal Pangkal Pinang ini mesti melalui Lebaran Idul Fitri dari balik jeruji penjara. Aksinya yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) seharga Rp2,5 juta membuatnya dibekuk polisi.

TA (25), diamankan Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Babel). Saat itu, TA dengan penampilan 'polos' berbaju Micky Mouse dibekuk di salah satu restoran, Kota Pangkal Pinang, Kamis, 28 Maret 2024.

Pelaku TA dibekuk polisi karena beraksi sebagai mucikari. Dalam menjalankan bisnis esek-esek itu, ia menjajakan jasa PSK via WhatsApp.

"Diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, dikutip dari VIVA, Kamis, 4 April 2024.

Pria Kribo Bikin Heboh Makan di Warteg Bayar Seenaknya, Begini Endingnya

Barang bukti prostitusi online. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dok. VIVA


Kronologis TA bisa dibekuk bermula dari penyelidikan Tim Subdit V Siber Polda Babel. Dari penyelidikan polisi, aksi TA ketahuan lantaran menjajakan  prostitusi online di media sosial WhatsApp.

Halaman Selanjutnya
img_title