Pro Kontra Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Ilustrasi kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVA

Sejatinya, aturan pembatasan usia kendaraan telah dimulai pada awal tahun 2019, dan hasil uji emisi nantinya akan dijadikan sebagai syarat untuk mendapatkan tarif parkir normal di beberapa lokasi. 

Hari Buku Nasional: Dongeng Profesi Sektor Pelabuhan untuk Anak di Sekolah Pulau

Selain itu, program Jak Lingko juga diadakan sebagai wujud upaya memastikan tidak ada transportasi umum yang usianya di atas 10 tahun dan menghasilkan emisi yang berlebihan. 

Muncul juga aturan untuk membatasi usia kendaraan pribadi yang beredar di Jakarta, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. 

Puja Waisak Thudong 2025: 38 Bhikkhu Thailand Tebar Cinta Kasih di Si Mian Fo Riverwalk Island

Pro-kontra

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta. 

Tegas Dukung Swasembada dan SDM Unggul, Ini Langkah Konkret Putri Zulkifli Hasan

Pembatasan usia kendaraan bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

"Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ismail dilansir laman DPRD DKI Jakarta

Halaman Selanjutnya
img_title