Pro Kontra Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
- VIVA
Menurutnya, beberapa negara lain sudah menerapkan pembatasan terkait mobilisasi kendaraan yang tidak layak dari emisi gas buang.
Salah satunya yaitu Singapura, pembatasan usia kendaraannya diatur lewat Certificate of Entitlement (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.
Meski demikian, Ismail meminta usulan tersebut untuk dikaji lebih matang. Sebab apabila pembatasan kendaraan pribadi diterapkan, maka berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.
"Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD," ujar Ismail.
Terpisah, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai pemerintah sebaiknya konsisten menerapkan kebijakan sudah ada, seperti Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar, perluasan ganjil-genap dan tarif tol dinamis di jam-jam sibuk, ketimbang menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan.
Menurutnya, kalau seluruh upaya ini konsisten dan komprehensif diterapkan, tak perlu membatasi usia dan kepemilikan kendaraan bermotor. Selain itu ia juga menyoroti perlu dikaji penerapan ganjil genap motor yang jumlahnya mencapai 24 juta lebih.
"Motor sudah sangat urgent dilakukan pengendalian dari sisi penggunaan," ujar Tulus