8 Hukuman Mati Paling Mengerikan Sepanjang Sejarah

Hukuman mati
Sumber :
  • Flickr.com

Saat eksekusi Penyaliban, pelaku tersebut biasanya akan ditelanjangi, kemudian dicambuk dan dipukuli dan dipaksa untuk membawa salib kayu besar ke tempat eksekusinya. Mereka selanjutnya akan dipaku di kayu salib di bagian tangan dan kaki. Lalu Tentara akan menikam, memukul, atau mempermalukan korban. Disalib terbalik dianggap sebagai rahmat karena kematian datang lebih cepat.

Houthi sebut Arab Saudi Ingin Hapus Ayat Al Quran dari Buku Pelajaran demi Menangkan Tuntutan Zionis

Penyebab kematian sebenarnya bervariasi dari kasus ke kasus. Mulai dari syok septik dari luka terbuka atau - ketika narapidana kelelahan dan tidak bisa lagi menopang berat badannya dan napasnya benar - benar sesak. Penyaliban dihapuskan di seluruh Kekaisaran Romawi pada tahun 337.

8. Perahu

Scaphism

Photo :
  • antarcticajournal.com
Alamak! Bocah Tabrakkan Mobil Listrik Cherry ke Tembok Mal, Auto Beli?

Mithridates (w. 401 SM) adalah seorang prajurit yang hidup dan berperang selama Kekaisaran pertama Persia (Achaemenid). Mithridates, mabuk di pesta kerajaan, mengkhianati kepercayaan Raja Artaxerxes II. Raja malu dan geram, kemudian memerintahkan hukuman paling terkenal di dunia kuno – skafisme, atau 'perahu'. Menurut Plutarch (46-119), menulis tentang hukuman yang dimulai dengan membawa terpidana ke air dan ditempatkan di dalam perahu. Perahu yang sama lainnya disegel di atasnya untuk membuat semacam cangkang, dengan lengan, kaki, dan kepala terpidana itu mencuat dari sisinya. Dia kemudian akan dicekok paksa dengan madu dan susu, menutupi wajah, lengan, dan kakinya dengan itu juga.

Setelah beberapa waktu di bawah sinar matahari langsung, wajah dan anggota tubuhnya akan tertutup lalat. Menderita diare di perahu, hama akan memakan kotoran dan kemudian juga mulai memasuki tubuh pria itu dan memakannya, melahapnya luar dalam. Mithridates rupanya bertahan 17 hari di 'perahu' sebelum mati. Penggunaan hukuman mati yang biadab dan tanpa ampun dilanjutkan tidak hanya sepanjang zaman kuno dan abad pertengahan tetapi juga hingga era modern. Sistem 'Boody Code' yang diberlakukan di Inggris pada tahun 1723 membuat lebih dari 200 pelanggaran dapat dihukum mati, termasuk merusak kolam ikan, menebang semak hias. Prancis terakhir kali memenggal seseorang pada tahun 1977. Saat ini, hukuman mati dipertahankan oleh 56 negara di dunia, meski hanya 18 negara yang melaksanakan eksekusi pada tahun 2020.

8 Tim yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Tantang Korsel